Pelayanan Magang/Praktek Kerja Lapangan adalah salah satu pelayanan di Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Siswa/Mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari di sekolah/kuliah dalam situasi kerja yang sebenarnya dan sekaligus siswa/mahasiswa mendapatkan wawasan dan pengalaman praktis mengenai kegiatan riil di instansi, khususnya di Perwakilan BKKBN Daerah Istimwa Yogyakarta, terkait dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. 

Persyaratan Magang/Praktek Kerja lapangan

  1. Pengajuan Magang/Praktek Kerja Lapangan berasal dari Lembaga Pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) berupsa Surat Permohonan dilengkapi dengan panduan/proposal dan data peserta magang/praktek kerja lapangan
  2. Peserta Magang/Praktek Kerja Lapangan adalah Siswa/ Mahasiswa Aktif;
  3. Durasi Magang/Praktek Kerja Lapangan Minimal 1 Bulan dan Maksimal 6 Bulan;
  4. Tersedia formasi/alokasi magang/praktek kerja lapangan;
  5. Bersedia Menandatangani Pakta Integritas Magang/ Praktek Kerja Lapangan (dapat diunduh sini).

Dokumen yang harus disiapkan

  1. Surat Permohonan yang ditujukan ke Kepala Perwakilan BKKBN D.I. Yogyakarta, yang mencakup informasi mengenai:
    • Nama Siswa/Mahasiswa, NIM, dan Program Studi/Jurusan;
    • Bidang/Konsektrasi/Fokus Magang/Praktek Kerja Lapangan yang dituju/diharapkan;
    • Periode/Waktu Pelaksanaan Magang/Praktek Kerja Lapangan;
    • Identitas Guru/Dosen Penanggungjawab Magang/Praktek Kerja Lapangan
    • Nomor Kontak (HP/WA) surat untuk komunikasi lebih lanjut
  2. Proposal Magang/Praktek Kerja Lapangan
  3. Daftar Riwayat Hidup/Biodata Calon Peserta Magang/Praktek Kerja Lapangan

Tahapan Pengajuan Magang/Praktek Kerja Lapangan

  1. Mengirimkan Surat Permohonan Magang/Praktek Kerja Lapangan disertai dengan Proposal/Panduan Magang/Praktek Kerja Lapangan dan Biodata Peserta Magang (diterima maksimal 14 Hari Kerja sebelum pelaksanaan magang/praktek kerja lapangan yang diajukan);
  2. Tahap Verifikasi oleh Tim Kerja yang menangani Magang/ Praktek Kerja Lapangan di Perwakilan BKKBN D.I. Yogyakarta;
  3. Status penerimaan magang/praktek kerja lapangan akan diinformasikan melalui surat balasan resmi (paling lambat 5 hari kerja setelah surat diterima);
  4. Apabila diterima, Calon peserta wajib mengirimkan pakta integritas; sebelum periode magang/praktek kerja lapangan dimulai (paling lambat 2 hari kerja sebelum pelaksanaan magang/praktek kerja lapangan).
  5. Peserta mendapatkan pembimbing instansi dan lokasi penempatan magang/praktek kerja lapangan;
  6. Peserta melaksanakan magang/praktek kerja lapangan di Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diawali dengan pengarahan/ pembekalan.
  7. Selesai magang/praktek kerja lapangan, peserta menyusun laporan dan mempresentasikan hasil magang/praktek kerja lapangan;
  8. Peserta menerima Surat Keterangan magang/praktek kerja lapangan.

Standar Pelayanan dan Standar Prosedur Operasional

  1. Standar Pelayanan Minimal Magang/Praktek Kerja Lapangan dapat dilihat di sini
  2. Standar Prosedur Operasional Pelayanan Magang/Praktek Kerja Lapangan dapat dilihat di sini

Alamat Pengiriman Surat Permohonan

  1. Dikirimkan langsung ke Kantor Perwakilan BKKBN D.I. Yogyakarta;
  2. Dikirimkan melalui Pos-El : [email protected]

Ada pertanyaan?

Hubungi Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta c.q. Tim Kerja Kebijakan Strategi Program Banggakencana dan Pengembangan SDM untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai layanan magang/praktek kerja lapangan